Sebagai pengurus dan bagian dari keluarga besar Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HMPS HES), saya memandang Pelantikan dan Rapat Kerja VIII Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (ASHESI) Dewan Pengurus Wilayah Kawasan Timur Indonesia yang berlangsung pada 26–28 Juni 2026 di Gedung Diklat BKPSDM Maros bukan hanya sebagai agenda seremonial organisasi. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangun arah baru pengembangan Hukum Ekonomi Syariah melalui kolaborasi, integritas, dan penguatan jejaring akademik.
Mengusung tema "Sinergi ASHESI dalam Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah yang Berintegritas," kegiatan ini mempertemukan mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah dari berbagai perguruan tinggi di Kawasan Timur Indonesia. Bagi saya, pertemuan ini menunjukkan bahwa kemajuan keilmuan tidak dapat dibangun secara individual, tetapi membutuhkan ruang kolaborasi yang mempertemukan gagasan, pengalaman, dan semangat bersama untuk menciptakan perubahan.
Prosesi pelantikan pengurus baru yang dipimpin oleh Presiden Nasional II Bidang Pendidikan dan Hukum ASHESI menjadi simbol lahirnya amanah baru. Kepemimpinan bukan sekadar jabatan administratif, melainkan tanggung jawab untuk menghadirkan organisasi yang aktif menghasilkan karya, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta forum-forum ilmiah yang mampu menjawab perkembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia.
Hal yang paling menarik perhatian saya adalah pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah. Forum ini tidak hanya menyusun program kerja selama satu periode kepengurusan, tetapi juga menjadi wadah menyatukan visi seluruh HMPS HES di Kawasan Timur Indonesia. Pembahasan mengenai penguatan kelembagaan, kaderisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengembangan kemitraan menunjukkan bahwa organisasi mahasiswa memiliki peran strategis dalam membangun kualitas akademik dan kepemimpinan generasi muda.
Sebagai mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, saya meyakini bahwa tantangan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, berkolaborasi, dan berintegritas. Oleh karena itu, organisasi seperti ASHESI memiliki posisi penting sebagai ruang belajar yang melengkapi proses akademik di dalam kelas.
Kehadiran delegasi dari berbagai perguruan tinggi juga menjadi bukti bahwa semangat persatuan di kalangan mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah terus tumbuh. Perbedaan latar belakang kampus justru menjadi kekuatan untuk saling bertukar gagasan dan membangun jejaring yang lebih luas demi kemajuan disiplin ilmu ini.
Bagi saya, kegiatan ini mengajarkan bahwa membangun organisasi bukan sekadar menyusun program kerja atau melaksanakan pelantikan, melainkan membangun komitmen bersama untuk menjaga keberlangsungan gerakan intelektual. Tantangan terbesar mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah saat ini bukan lagi kurangnya wadah, tetapi bagaimana memanfaatkan wadah tersebut untuk menghasilkan gagasan, riset, dan aksi yang benar-benar bermanfaat. ASHESI telah membuka ruang itu. Kini, tanggung jawab berikutnya berada di tangan seluruh pengurus dan mahasiswa untuk membuktikan bahwa sinergi bukan hanya terdengar indah dalam tema kegiatan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui karya, kolaborasi, dan kontribusi nyata bagi pengembangan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa HES IAIN Parepare untuk terus memperluas jejaring keilmuan dan organisasi di tingkat regional, sejalan dengan komitmen ASHESI dalam mendorong pengembangan hukum ekonomi syariah yang berintegritas di Indonesia.