Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Manfaat dan Ruang Lingkup Muamalah dalam Islam

  Manusia hidup di dunia sebagai  makhluk sosial , jadi dalam menjalani hidupnya mereka harus  berinteraksi dengan manusia lain  bahka...


 

Manusia hidup di dunia sebagai makhluk sosial, jadi dalam menjalani hidupnya mereka harus berinteraksi dengan manusia lain bahkan untuk memenuhi kebutuhan jasmani mereka. Dalam memenuhi kebutuh an jasmaninya, manusia membutuhkan aturan-aturan yang mengatur urusan dunia. Aturan aturan islam itulah yang dipelajari di Fiqh Muamalah. Muamalah dalam islam bersifat sebagai hukum dan aturan yang mengatur tata cara memenuhi kebutuhan jasmani manusia dengan cara yang benar menurut syari’at islam. Muamalah ini membantu kita mengetahui yang mana yang haram dan yang halal dalam jual beli. dalam islam, jual beli bisa saja menjadi tidak sah bila tidak memenuhi syarat dan rukun akad jual beli. Maka dari itu kita harus mempelajari apa saja syarat dan rukunnya agar transaksi jual beli yang kita lakukan sah.

Manfaat Belajar Muamalah dalam Islam

Ada berbagai manfaat yang bisa didapat bila kita belajar muamalah dalam islam, salah satunya adalah memudahkan kita untuk mengetahui hukum-hukum fiqh tanpa perlu menghafalkan permasalahannya satu per satu. Manfaat keduanya yaitu membantu penentuan hukum kontemporer atau baru dengan mudah bila kita menguasai kaidah-kaidah fiqhiyah. Manfaat yang ketiga adalah mengetahui keindahan syari’at islam dari kaidah fiqh. Kita juga dapat mengatasi masalah yang ada sekarang ini dengan mudah bila menguasai kaidah-kaidah fiqh. Fiqh muamalah lebih berfokus pada urusan dunia terlebih lagi jual beli, jadi bila kita mempelajari muamalah ini kita akan bisa belajar masalah usaha atau bisnis. Bagaimana kita menjalankan toko tokodengan syari’at islam.

Ruang Lingkup Pembahasan Muamalah dalam Islam

Muamalah menurut Fiqh ada dua macam yaitu pengertian dalam arti luas dan pengertian dalam arti sempit. Dalam arti luas, Fiqh Muamalah artinya yaitu aturan Allah yang mengatur masalah hubungan manusia dan usaha mereka dalam mendapatkan kebutuhan jasmani dengan jalan yang terbaik. Sedangkan dalam arti luas, Muamalah merupakan kegiatan tukar menukar suatu barang dengan sesuatu yang bermanfaat menggunakan cara-cara yang sesuatu aturan islam. Ruang lingkup muamalah sendiri meliputi Muamalah Adabiyah atau muamalah yang dilihat dari pelaku ataupun subjeknya. Muamalah ini membahas tentang Akad, harta, hak dan juga pembagiannya.sedangkan ruang lingkup yang kedua adalah Muamalah madiyah atau Muamalah yang dilihat dari sisi objeknya. Muamalah madiyah ini mengatur tentang Jual beli, kerjasama, gadai, Syirkah, tanggungan atau jaminan, utang piutang, pemindahan utang, gugatan, sayembara, sewa, menyewa,  titipan, hiwalah, ihyaul mawat atau menghidupkan tanah yang mati, dan masalah kontemporer lainnya
Muamalah dalam islam memiliki peranan yang sangat penting, karena muamalah berisi tentang aturan-aturan dan hukum sesuai syari’at islam yang mengatur tentang urusan dunia. Kita harus mempelajari muamalah agar dapat menjalani hidup yang sesuai dengan syari’at islam. Allah menciptakan manusia dan dunia ini bukan tanpa aturan, ada huku-hukum yang harus dipatuhi dalam menjalani hidup di dunia ini. Nantinya manusia yang berhasil menjalani hidup sesuai dengan syari’at islam akan diberikan imbalan yang setimpal di akhirat. Namun muamalah ini dipelajari tidak semata mata untuk kehidupan akhirat yang damai, tapi juga kehidupan di dunia agar kita terhindar dari kemudharatan. Dalam kehidupan sehari-hari seperti memenuhi kebutuhan jasmani kita butuh yang namanya aturan agar yang kita dapatkan tidak memberikan kita akibat buruk. Islam juga mengatur hukum jual beli dengan berbagai syarat dan rukun untuk menghindari mudharat dan kerugian.


3 komentar