Kebijakan Kuno Yang Menghambat Kebebasan Mahasiswa

 


Opini>   Pembatasan jam malam di kampus adalah kebijakan yang tidak hanya usang, tetapi juga mencerminkan cara berpikir otoriter yang bertentangan dengan semangat kebebasan akademik. Dengan dalih keamanan dan ketertiban, mahasiswa diperlakukan seolah-olah mereka adalah anak kecil yang harus diawasi setiap gerak-geriknya. Padahal, kampus seharusnya menjadi tempat yang membuka ruang bagi kebebasan intelektual, bukan justru membatasi ruang gerak dan membentuk lingkungan yang lebih menyerupai penjara dari pada lembaga pendidikan tinggi.

           Pembatasan jam malam menunjukkan betapa tidak percaya dirinya pihak kampus dalam mengelola keamanan. Alih-alih berinvestasi pada sistem keamanan yang lebih modern dan efisien, mereka justru memilih jalan pintas dengan membatasi akses mahasiswa ke fasilitas kampus. Ini adalah bentuk kemalasan birokrasi yang hanya ingin mencari solusi mudah tanpa benar-benar menyelesaikan akar permasalahan. Jika alasan utama kebijakan ini adalah keamanan, mengapa bukan sistem pengamanan yang diperbaiki? Mengapa bukan penerangan kampus yang ditingkatkan? Mengapa bukan jumlah petugas keamanan yang diperbanyak? Justru yang dilakukan adalah membatasi mahasiswa, yang ironisnya, adalah pihak yang paling dirugikan dalam situasi ini.

          Kampus seharusnya menjadi tempat yang memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk berkembang, bukan mengontrol mereka dengan aturan kaku yang tidak masuk akal. Banyak mahasiswa yang lebih produktif di malam hari, baik dalam hal akademik maupun organisasi. Dengan adanya pembatasan jam malam, mereka kehilangan kesempatan untuk menggunakan fasilitas kampus seperti sekretariat, fakultas, atau ruang diskusi yang seharusnya dapat diakses kapan saja. Kampus yang membanggakan diri sebagai pusat inovasi dan intelektualitas justru memberlakukan kebijakan yang kontraproduktif terhadap semangat belajar dan berkarya.

           Kebijakan ini juga memperlihatkan bagaimana pihak kampus lebih memilih jalan otoriter daripada memberikan kepercayaan kepada mahasiswanya sendiri. Mereka memperlakukan mahasiswa seperti kelompok yang tidak bisa bertanggung jawab atas diri mereka sendiri, padahal justru di kampus inilah mahasiswa seharusnya belajar menjadi individu yang mandiri. Ini adalah bentuk pemikiran paternalistik yang sudah seharusnya ditinggalkan. Mahasiswa bukan anak sekolah dasar yang harus dipulangkan sebelum malam tiba. Mereka adalah individu dewasa yang memiliki hak untuk menentukan bagaimana mereka ingin mengelola waktu mereka sendiri.

            Yang lebih menyedihkan lagi, kebijakan ini sering kali diterapkan dengan cara yang tidak transparan dan tanpa adanya ruang dialog dengan mahasiswa. Banyak kampus memberlakukan aturan ini secara sepihak tanpa mempertimbangkan dampak dan kebutuhan mahasiswa. Ini adalah contoh nyata yang terjadi di IAIN parepare bagaimana birokrasi kampus sering kali lebih tertarik mengontrol daripada mendukung perkembangan mahasiswanya. Bukankah seharusnya kebijakan yang menyangkut kehidupan mahasiswa dibuat dengan melibatkan mahasiswa? Mengapa kebijakan sepenting ini justru ditentukan secara sepihak oleh pihak yang tidak mengalami dampaknya secara langsung?

            Selain menghambat kebebasan akademik, pembatasan jam malam juga merusak dinamika sosial di kampus. Banyak kegiatan kemahasiswaan, diskusi, penelitian, bahkan sekadar interaksi sosial antar-mahasiswa yang harus terhenti karena kebijakan ini. Kampus yang seharusnya menjadi tempat bertukar gagasan, bertumbuh, dan mengembangkan potensi justru menjadi tempat yang sunyi dan penuh batasan. Kehidupan kampus bukan hanya tentang menghadiri kelas dan mendapatkan nilai, tetapi juga tentang membangun jaringan, membentuk karakter, dan mengeksplorasi berbagai minat serta bakat. Ketika kampus membatasi akses mahasiswa pada malam hari, mereka secara tidak langsung membunuh semangat komunitas yang seharusnya menjadi jiwa dari sebuah perguruan tinggi.

           Salah satu ironi terbesar dari kebijakan ini adalah bagaimana kampus selalu berbicara tentang internasionalisasi dan modernisasi, tetapi dalam praktiknya masih menerapkan aturan yang lebih cocok untuk sekolah asrama zaman dulu. Di banyak negara, kampus adalah tempat yang hidup 24 jam sehari, di mana mahasiswa memiliki kebebasan untuk belajar dan beraktivitas sesuai kebutuhan mereka. Namun, di kampus IAIN Parepare yang menerapkan jam malam, justru terjadi hal sebaliknya. Bagaimana mungkin kita berbicara tentang kemajuan akademik jika bahkan untuk mengakses sekretariat pada malam hari saja mahasiswa harus berhadapan dengan batasan yang tidak masuk akal?

            Jika kampus benar-benar peduli dengan keamanan, maka solusi yang harus diambil bukanlah membatasi mahasiswa, tetapi memastikan bahwa lingkungan kampus benar-benar aman. Ini bisa dilakukan dengan menambah jumlah petugas keamanan, meningkatkan sistem pengawasan, serta memperbaiki infrastruktur seperti pemasangan CCTV di sudut-sudut kampus. Jika alasan lainnya adalah ketertiban, maka pihak kampus seharusnya berfokus pada edukasi dan komunikasi dengan mahasiswa, bukan dengan membuat aturan kaku yang malah menciptakan lebih banyak ketidakpuasan.

            Pembatasan jam malam adalah cerminan dari sistem yang malas dan otoriter. Ini bukan solusi, melainkan cara mudah untuk menghindari tanggung jawab yang seharusnya diemban oleh pihak kampus. Jika kampus ingin menciptakan lingkungan yang benar-benar kondusif bagi mahasiswa, maka yang harus dilakukan bukanlah membatasi mereka, tetapi memberikan fasilitas dan sistem yang memungkinkan mereka berkembang dengan maksimal. Mahasiswa bukan ancaman yang harus diawasi setiap saat, tetapi aset berharga yang harus didukung kebebasannya.

           Sudah saatnya kebijakan ini ditinjau ulang atau bahkan dihapuskan sama sekali. Kampus bukan penjara, dan mahasiswa bukan tahanan. Jika perguruan tinggi benar-benar ingin menjadi pusat inovasi dan kebebasan berpikir, maka langkah pertama yang harus mereka ambil adalah berhenti memperlakukan mahasiswa seperti anak kecil dan mulai mempercayai mereka sebagai individu yang mampu bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Jangan biarkan kebijakan kuno ini terus membelenggu kebebasan mahasiswa dengan dalih yang tidak lagi relevan.

           Yang menjadi pertanyaan kali ini apakah dengan melakukan pembatasan jam malam atau dilarang tinggal di sekretariat masing-masing lembaga apakah bisa menjamin pihak keamanan dan birokrasi ingin bertanggung jawab jika ada salah barang yang kehilangan?


Penulis:Muhammad Dirgantara

Program Studi: Hukum Ekonomi Syariah

12 Februari 2025