Indonesia sebagai negara kultural yang kaya dengan nilai kebudayaan memiliki peranan penting dalam memberikan kontribusi pendidikan. Pemahaman moral dan nilai filosofis menjadi poin utama yang dijadikan sebagai standar etika. Hal ini tentu menjadi sebuah keharusan dalam kelompok masyarakat, pendidikan anak dalam keluarga sebagai dasar dalam membentuk etika dalam berperilaku. Standar penilaian ini harusnya juga dapat menjadi standar dalam instansi pendidikan. Hal ini mungkin telah diterapkan namun tidak menjadi pendidikan dominan sehingga secara esensial nilai ini tidak didapatkan. Ini kemudian memberikan gambaran bahwa nilai moral menjadi poin yang di nomor dua kan dalam sistem pendidikan.
Penerapan sistem pendidikan tentu harus sejalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Pola pendidikan memberikan gambaran pada masyarakat terkait tujuan dari pendidikan. Pertanyaan “cita-cita” yang selalu digabungkan dengan kata sekolah menjadi doktrin membentuk karakter dan prinsip bahwa pendidikan merupakan jenjang formal untuk mendapatkan keinginan; standar kesuksesan seseorang ketika dapat bekerja menggunakan ijazah; nilai tinggi adalah kebanggaan. Sepintas terdengar lumrah dari pernyataan ini. Namun akan menjadi melenceng ketika tidak lagi mengingat hakikat daripada tujuan pendidikan
Peran teknologi dalam bidang pendidikan tidak bisa lepas dari perhatian, teknologi alih-alih sebagai media pembantu, teknologi malah sangat bisa menjadi pemeran utama dalam proses pembelajaran. Tentu ini memerlukan sistem kontrol serta batasan dalam memberi kesempatan teknologi. Faktor lain yang mempengaruhi perubahan pemahaman dari tujuan pendidikan adalah faktor ekonomi di mana ada harapan perubahan nasib dititipkan pada pendidikan. Fenomena ini yang kemudian membentuk karakter sosiologis masyarakat dalam memahami pendidikan. Belum lagi berbicara mengenai biaya pendidikan yang mahal serta penetapan biaya pendidikan yang tidak objektif kepada peserta didik terkhusus dalam perguruan tinggi menjadi tembok penghalang dalam pengawalan dalam merealisasikan pencerdasan.
Berangkat daripada fenomena ini kemudian cukup memberikan gambaran bagaimana peran kita dalam merestrukturisasi landasan pemahaman yang hidup dalam masyarakat. Harapannya adalah bagaimana pendidikan dapat dicicipi oleh seluruh lapisan masyarakat dengan sistem pendidikan yang kompleks tanpa ada ketimpangan daripada misi pendidikan. Di sinilah diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan, agar cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa bisa terwujud secara merata. Setiap individu, sebagai bagian dari masyarakat yang berdaulat, harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi pada kemajuan bangsa melalui pendidikan yang bermutu dan terjangkau.
Memahami tujuan pendidikan sederhananya sebagai saran pencerdasan, penting bagi kita untuk melihat kembali kurikulum dan metode pengajaran yang digunakan untuk dapat mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dan moralitas yang dipegang oleh masyarakat. Pengajaran yang hanya berfokus pada capaian akademis dan hasil ujian harus diimbangi dengan pendidikan karakter yang menanamkan nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan kecintaan pada tanah air.
Opini Oleh: Irsandi Akbar (Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah)