Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Visi, Tujuan dan Strategi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

Visi Keilmuan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah " Pengemban Kajian di Bidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Berbasis Akulturasi Isl...

Visi Keilmuan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

"Pengemban Kajian di Bidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Berbasis Akulturasi Islam dan Budaya Menuju Mahasiswa yang Moderat, Unggul dan Inovatif di Indonesia Timur pada Tahun 2025."

Tujuan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

  1. Menghasilkan praktisi hukum berpengetahuan luas dan berkepribadian baik, berlandaskan pada akulturasi budaya dan Islam serta berkarakter Malebbi Warekkadana Makkiade Ampena.
  2. Menghasilkan Sharia Legal/Contract Drafter yang berpengetahuan luas dan berkepribadian baik, berlandaskan pada akulturasi budaya dan Islam serta berkarakter Malebbi Warekkadana Makkiade Ampena.
  3. Menghasilkan Dewan Pengurus Syariah (DPS) yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan berkarakter Malebbi Warekkadana Makkiade Ampena.

Strategi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

  1. Tercapainya lulusan yang mampu mengaplikasikan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah pada setiap profesi yang di emban;
  2. Melaksanakan proses pembelajaran di bidang Hukum Ekonomi Syariah yang berbasis teknologi informasi serta beradaptasi dengan era revolusi digital;
  3. Merencanakan dan mempersiapkan sarana/prasarana yang dibutuhkan dalam pengembangan kualitas mahasiswa;
  4. Menciptakan suasana akademik yang berkualitas dan kompetitif;
  5. Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait dalam hal pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang Hukum Ekonomi Syariah.

1 komentar